kaltengtoday.com – Kuala Kurun – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar menilai jika keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menunda tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), sudah tepat.
“Iya. Sudah tepat. Memang lebih baik ditunda, karena risiko terjangkit virus corona atau COVID-19 sangat besar, jika tahapan pilkada dilanjutkan di tengah situasi dan kondisi seperti saat ini,” kata Akerman kepada awak media, belum alama ini.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, keputusan KPU untuk menunda tahapan pilkada tentunya sudah diperhitungkan dengan matang. Untuk itu, dia mendukung penuh penundaan tahapan pilkada, demi kebaikan bersama.
Disamping itu, jika tahapan tetap berjalan di tengah situasi dan kondisi seperti saat ini, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini khawatir hasilnya tidak akan maksimal.
“Oleh sebab itu, saya mendukung penundaan tahapan pilkada,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Lebih lanjut, Akerman juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, untuk mencegah penularan COVID-19.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan pihaknya menunda sejumlah tahapan pilkada 2020, yakni pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Hal tersebut, sambung dia, didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 179/PL/02-Kpts/01/KPU/III/2020 serta surat edaran KPU Nomor 8 Tahun 2020, serta Keputusan KPU Kalteng Nomor: 16/PL.02.Kpt/02/Prov/III/2020.
Dia menjelaskan, pembentukan PPDP rencananya dilakukan pada 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020. Namun dengan adanya penundaan, maka pembentukan PPDP belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.
“Sedangkan penyusunan daftar pemilih oleh KPU kabupaten dan penyampaian kepada panitia pemungutan suara tanggal 23 Maret 2020 – 17 April 2020, serta pencocokan dan penelitian pada 18 April 2020 – 17 Mei 2020, juga ditunda,” demikian Stepenson. [Jek-KT]














Discussion about this post