kaltengtoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar meminta orangtua di kabupaten itu agar mengawasi anak selama sekolah diliburkan.
“Pemerintah kabupaten mengambil keputusan meliburkan sekolah selama dua minggu. Orangtua harus memastikan anak-anak tetap belajar di rumah selama libur,” ucap Akerman Sahidar kepada awak media, Rabu (18/3/2020).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, mendukung keputusan Pemkab Gumas yang meliburkan sekolah, guna mencegah muncul dan berjangkitnya virus Corona jenis Covid-19 di kabupaten itu.
Menurut dia, disini diperlukan keaktifan orangtua dalam mengawasi kegiatan anak selama masa libur sekolah. Orangtua harus memantau egiatan anak, dan memastikan anak tetap belajar selama masa libur.
“Orangtua hendaknya selalu mendampingi anak selama masa libur, guna memastikan anak aman dan pelajaran tidak terbengkalai,” tutur legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini.
Lebih lanjut, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini juga berpesan kepada masyarakat agar menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Tidak perlu panik, mari kita terapkan Germas untuk mencegah penyebaran virus Corona,” papar legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan sekolah, khususnya yang berada di bawah kewenangan pemkab, diliburkan selama dua minggu ke depan, mulai 17 Maret 2020.
Untuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, kata dia, tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, perangkat daerah terkait diminta untuk menyiapkan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.
Pemkab Gumas juga terus menggencarkan sosialisasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat untuk menghadapi virus Corona, seperti mencuci tangan yang benar, pentingnya mengenakan masker bagi yang sakit, dan lainnya.
Jek-KT
Discussion about this post