Kalteng Today – Kuala Kurun, – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar memahami keputusan Komisi Pemilihan Umum yang melarang konser musik dan kegiatan yang melibatkan massa berkumpul atau berkerumun pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
“Kegiatan yang melibatkan massa untuk berkumpul sangat rawan terjadi penularan virus corona atau COVID-19. Bagaimanapun, keselamatan merupakan hal yang utama,” ucap Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa (29/9/2020)
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengakui, konser musik merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari oleh masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Masyarakat Gumas, ujar dia, merupakan masyarakat yang menyukai seni, termasuk seni musik. Apapun jenis konser musik yang ada jarang terlewatkan dan selalu dinanti-nanti oleh masyarakat Gumas.
Dia menyebut, dengan adanya konser musik maka pasangan calon peserta pilkada dapat dengan mudah mengumpulkan massa, untuk menyampaikan visi dan misi, serta program kerja yang ditawarkan.
“Dari pengalaman sebelumnya, konser musik sangat efektif mengumpulkan massa. Dengan adanya larangan konser musik dan kegiatan yang melibatkan massa berkumpul maka paslon dan tim pemenang harus mencari cara lain,” tuturnya.
Baca Juga : Polres Barsel Selidiki Kebakaran di Pendang
Walau saat pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 tidak akan ada konser musik dan kegiatan yang melibatkan massa berkumpul, Akerman berharap masyarakat Gumas tetap aktif mencari tahu visi misi serta program kerja dari paslon peserta pilkada.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan media massa guna mencari informasi terkait visi misi, serta program kerja yang ditawarkan paslon.
“Paslon dan tim pemenang pasti juga akan mencari cara kampanye yang tidak melanggar ketentuan, agar masyarakat mengetahui visi misi serta program kerja yang ditawarkan,” jelas Akerman. [Jek-KT]
Discussion about this post