kaltengtoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar meminta kepada masyarakat di kabupaten itu untuk meluangkan waktu guna melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online.
“SP2020 secara online sudah bisa dilakukan, hingga Maret 2020 mendatang. Saya mengajak masyarakat Kabupaten Gumas untuk melakukan sensus secara online,” ucap Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, belum lama ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, dalam praktiknya, sensus penduduk online (SPO) tidak memakan waktu yang lama. Hal itu dibuktikannya sendiri saat melakukan SPO.
“Waktu yang saya perlukan hanya sekitar 10 menit untuk melakukan SPO,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Oleh sebab itu, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini mengimbau masyarakat untuk meluangkan waktu melakukan SPO. Apalagi, sensus penduduk bertujuan untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
“Agar pelaksanaan SPO dapat berjalan dengan baik, sambungnya, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa dokumen seperti kartu keluarga, kartu nikah bagi yang sudah menikah, serta beberapa lainnya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Akerman juga meminta kepada masyarakat untuk menjawab setiap pertanyaan sesuai keadaan yang sebenarnya, sehingga data yang diperoleh merupakan data yang valid dan akurat.
Jek-KT














Discussion about this post