kaltengtoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar minta agar pelantikan pejabat struktural di lingkup pemerintahan kabupaten itu dapat segera kembali dilakukan, untuk mengisi jabatan yang belum diisi pejabat definitif.
“Saat ini masih ada beberapa jabatan belum diisi pejabat definitif, termasuk camat hingga lurah. Saya harap pelantikan pejabat struktural yang masih kosong dapat segera dilakukan,” ucap Akerman saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa sore.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menyebut, semua jabatan memiliki peran penting, baik itu jabatan kepala perangkat daerah, kepala bidang, camat, lurah, dan lainnya.
Secara khusus, lanjut dia, camat menjadi perwakilan pemerintah di tingkat kecamatan sedangkan lurah di tingkat kelurahan. Artinya, camat dan lurah merupakan jabatan yang penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati Gumas dapat segera melantik camat dan lurah yang masih belum diisi pejabat definitif, agar roda pemerintahan dan pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat berjalan lebih baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengucapkan selamat kepada PNS yang telah dilantik. Dia berpesan kepada mereka agar bekerja dengan baik, menjalankan pekerjaan sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing.
“Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab, demi kemajuan Kabupaten Gumas,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Jek-KT














Discussion about this post