kaltengtoday.com, Buntok – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H M Farid Yusran meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Natal dan Tahun Baru saat PPKM level 3.
Sebab menurutnya, hal itu guna mencegah terjadinya penyebaran pandemi COVID-19 secara luas dan melonjaknya angka positif terpapar COVID-19 di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Barsel.
“Kita minta ASN di Barsel taatilah peraturan itu, karena bagaimanapun ASN menjadi contoh bagi masyarakat,” ucap Farid kepada kaltengtoday, Selasa (30/11/2021).
Terlebih, sambung dia, saat ini telah muncul varian baru COVID-19 yang diperkirakan penyebarannya lebih cepat dari varian Delta yakni varian Omnicron dan telah menyebar di 13 negara termasuk Negara Australia.
Baca Juga :Â DPRD HSU Kunjungi DPRD BARSEL Bahas APBD 2022
Sehingga dengan kondisi tersebut, menaati kebijakan pemerintah untuk tidak mudik terlebih dahulu adalah hal yang tepat demi menjaga kesehatan pribadi maupun keluarga.
“Apabila memang tidak mendesak sebaiknya tahan dahulu untuk bepergian luar kota, mengingat penyebaran varian baru ini lebih ganas,” ujarnya.
Baca Juga :Â DPRD Barsel Bersama Eksekutif Sepakat Menganggarkan Penanganan COVID-19 Tahun 2022
Politisi dari PDI-Perjuangan Barsel itu juga mengimbau, agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan meski saat ini kasus positif COVID-19 di Barsel sudah melandai.
“Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan abai dan lalai. Selalu gunakan masker dan 4M lainnya,” kata Farid mengingatkan. [Red]
Discussion about this post