Kaltengtoday.com, Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, ST. Hut., MM., memimpin rapat bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat gabungan komisi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah Ardiansah, ST.Hut.MM., didampinggi Wakil Ketua 1 Yohanes, ST., bersama Anggota masa bakti 2019-2024 dan anggota terpilih masa bakti 2029 di ruangan rapat gabungan komisi.
Ketua DPRD Ardiansah mengatakan, rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Kapuas dan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â LSM KPK RI Kalteng Soroti dan Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Pengawasan Proyek
“Kita diberikan motivasi dan pengetahuan dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, Fungsi Legislasi, pengawasan dan anggaran, “terangkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Selasa, (16/7/2024).
Dijabarkan politisi partai berlambang pohon beringin itu, bahwa, Legislasi membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.Membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh kepala daerah.
“Fungsi Menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah.Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, “ungkapnya.
Kemudian lanjut legislator Dapil III Kapuas itu, bahwa Dewan juga memiliki fungsi pengawasan pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya.Mengawasi kebijakan yang diambil oleh kepala daerah dan pemerintah daerah.Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada pemerintah pusat dan masyarakat.
Baca Juga : Â Catatan Merah Dari KPK Menjadi Koreksi Bagi Pihak Sekolah
DPRD juga memiliki tugas lain yang mencakup penyaluran aspirasi masyarakat, pemberian persetujuan terhadap pengangkatan dan pemberhentian pejabat tertentu, serta pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan
“Komitmennya untuk mendukung penuh program-program KPK dan mengharapkan kerja sama yang erat antara DPRD dan KPK dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan hukum, “ungkapnya.
Baca Juga : Â KPK RI Rilis Temuan SPI, Komisi III DPRD Kalteng Akui Prihatin
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.KPK dan DPRD Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus bekerja sama dan melakukan evaluasi rutin terhadap program-program yang telah dilaksanakan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Kapuas, “pungkasnya. [Red]
Discussion about this post