Kalteng Today – Kapuas, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD), Ardiansah,S.Hut.,menyarankan agar kepala daerah dalam hal ini saudara Bupati Kapuas untuk mengambil langkah konkrit terkait upaya penyelamatan Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Kapuas.
“Saya sarankan kepada saudara Bupati Kapuas agar mengambil langkah cepat dengan melakukan perbaikan struktur dan isi kekosongan direksi,”ucap Kedua Dewan Ardiansah,S.Hut,di ruangan gabungan fraksi,Senin(28/6/2021).
Legislator partai berlambang pohon beringin itu,menyampaikan terkait penyelesaian di internal PDAM terutama hak hak karyawan yang belum terpenuhi agar segera diselesaikan.Karena dari DPRD tidak menghendaki permasalahan yang terjadi saat di perusahaan air milik daerah itu akan mengganggu pelayanan publik.
“Jangan sampai permasalahan internal di dalam PDAM yang berdampak pada pelayanan publik,”imbuhnya.
Mantan damang Kecamatan Pasak Telawang itu berharap prahara yang dihadapi PDAM Kapuas tidak berpengaruh pada pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.Karena masalah tersebut jangan sampai masyarakat yang seharusnya menikmati pelayanan 1×24 jam terganggu karena belum terbayarkan gaji karyawan.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Rapat Bersama Mitra Kerja
“Setidaknya langkah cepat yang dilakukan kepala daerah untuk mengantisipasi gejolak yang terjadi sehingga pelanggan PDAM tidak menjadi korban dan kita juga berterima kasih atas kebijakan saudara Bupati yang telah menggratiskan PDAM selama satu tahun lebih,”pungkasnya.
[Jim]














Discussion about this post