kaltengtoday.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan menghadiri kegiatan lounching dan deklarasi desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Bangun Harja, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Senin (2/3/2020).
Lounching dan deklarasi desa APU itu, turut dihadiri Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Ketua Bawaslu Propinsi Kalteng Satriadi, Ketua KPU Seruyan Agus Syukron Makmun, Ketua Bawaslu Seruyan Yulius Setiawan, anggota DPRD Seruyan Harsandi, pihak Kejaksaan Negeri Kual Pembuang, Camat Seruyan Hilir Timur Heriyadi Zebua, Kepala Desa Bangun Harja Mahmud Hasani, tokoh pemuda dan masyarakat desa setempat.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, Desa Bangun Harja tersebut merupakan satu-satunya desa di Propinsi Kalimantan Tengah yang mendeklarasikan diri sebagai desa Anti Politik Uang (APU).
“Saya berharap lounching sekaligus deklarasi desa APU ini, tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan harus diaplikasikan secara baik dalam menghadapi Pilkada 2020.”kata Abhan.
Harapannya, desa APU ini dapat didukung oleh semua pihak, sehingga nantinya dapat menularkan virus positif yang dapat ditiru oleh kabupaten lain yang ada di Kalimantan Tengah,ujar dia.
Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti , mengatakan, pihaknya dari pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada pemerintah dan masyarakat Desa Bangun Harja serta Bawaslu Kabupaten Seruyan, karena telah menunjuk Desa Bangun Harja sebagai desa percontohan anti politik uang.
“Kita harapkan melalui komitmen seperti ini, kita mampu menciptakan pilkada yang berintegritas dan bermartabat. Komitmen yang telah dibuat ini merupakan tantangan, tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin,” kata Iswanti.
Parnen-KT














Discussion about this post