“Saya berani tanda tangan di atas materai bahwa tanah itu bukan milik saya.”
Di tengah konflik agraria, posisi wakil rakyat memang kerap berada di ruang yang rumit ketika mendampingi masyarakat, mereka dituduh ikut masuk konflik ketika diam, mereka dianggap meninggalkan warga.
Baca Juga : Basa-basi di Meja Buka Puasa, Jawaban Konflik Lahan Sebabi Masih Hilang
Parimus tampaknya memilih risiko pertama. Ia bahkan mengaku tidak akan mundur meski menghadapi gugatan Rp100 miliar.
“Saya tetap menyuarakan kepentingan masyarakat.”
Di Sebabi, mungkin inilah pertanyaan yang kini mengambang di udara apakah perkara ini murni sengketa hukum, atau sesungguhnya gejala dari persoalan yang lebih lama—tentang batas wilayah yang belum selesai, izin yang belum sepenuhnya dipahami publik, serta janji yang bertahun-tahun belum tuntas?
Karena sejarah konflik agraria menunjukkan satu pola yang hampir selalu berulang persoalan yang tidak dibuka sampai ke akarnya, biasanya hanya pindah bentuk. Ia tidak selesai, Ia hanya menunggu giliran muncul kembali. [Red]














Discussion about this post