Sebaliknya, ia melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari proses pembenahan tata kelola perkebunan yang selama ini dinilai belum tertata.
Baca Juga :Â Perjuangan Warga Pantap: Kalah di PN Sampit, Kini Dilaporkan Mencuri di Tanah Sendiri
“Kalau melihat ke belakang, carut-marutnya banyak. Tapi kalau dari sisi perbaikan, ini wajib dirapikan,” ujarnya.
Gugatan Sudah Ada, Disbun Mengaku Tidak Mengetahui
Ada bagian lain dari wawancara yang tak kalah penting, ketika ditanya mengenai gugatan masyarakat yang telah didaftarkan sebelum pertimbangan teknis diterbitkan, Risky mengaku tidak mengetahui adanya perkara tersebut.
“Yang kami tahu ada surat dari PTSP meminta pertimbangan teknis,” katanya.
Pernyataan itu berpotensi menimbulkan pertanyaan lanjutan. Sebab berdasarkan dokumen yang dimiliki warga, sengketa Pantap bukan perkara yang baru muncul pada 2026.
Konflik tersebut telah melahirkan laporan ke berbagai instansi, pengaduan ke aparat penegak hukum, hingga gugatan perdata yang kemudian diperiksa Pengadilan Negeri Sampit.
Apabila benar pemerintah tidak mengetahui adanya sengketa yang sedang berlangsung, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana proses verifikasi dilakukan sebelum pertimbangan teknis diterbitkan.
Namun apabila sengketa diketahui tetapi tidak dianggap relevan terhadap proses administrasi, maka pertanyaan lain muncul: apakah negara dapat terus memproses penataan perizinan ketika objek yang sama sedang diperebutkan di pengadilan?
Di Antara Penataan dan Legitimasi
Di sinilah letak perbedaan cara pandang yang paling mendasar.
1. Pemerintah melihat revisi IUP sebagai bagian dari penataan administrasi.
2. Perusahaan melihatnya sebagai pemenuhan kewajiban hukum dan penyempurnaan dokumen usaha.
3. Sementara warga melihatnya sebagai bentuk legitimasi administratif terhadap lahan yang status penguasaannya masih dipersoalkan.
Tiga pihak melihat dokumen yang sama dengan cara yang berbeda. Dan selama sengketa belum berkekuatan hukum tetap, perbedaan tafsir itu akan terus hidup.
Investasi, Masyarakat, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab














Discussion about this post