Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?

Dari Sebabi, KPPM Sampit Membaca Bayang-Bayang Tekanan di Balik Konflik Agraria

by Fitriansyah
15/05/2026
A A
Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?

Infografis

Kaltengtoday.com,   Sampit – Konflik agraria hampir tak pernah lahir dalam satu malam. Ia tumbuh pelan, mengendap di bawah permukaan seperti bara yang lama tertutup tanah. Mula-mula hanya berupa batas kebun, garis koordinat, atau perbedaan tafsir atas lahan. Namun ketika perkara itu memasuki ruang hukum, melibatkan tokoh adat, kepala desa, hingga wakil rakyat, persoalannya berubah menjadi lebih rumit dari sekadar sengketa tanah.

Di Sebabi, Kecamatan Telawang, konflik itu kini memasuki babak lain.

Setelah gugatan perdata senilai lebih dari Rp100 miliar diajukan terhadap Damang Kepala Adat Telawang Yustinus Saling Kupang, Kepala Desa Sebabi Dematius, dan anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus, reaksi dari berbagai elemen masyarakat terus bermunculan. Satu per satu suara mulai datang. Kali ini giliran Organisasi Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Sampit menyampaikan sikap.

Baca Juga : Menteri AHY Tanggapi Persoalan Konflik Agraria di Kalteng

Bagi Ketua Umum KPPM Sampit Muhammad Ridho, persoalan yang berkembang di Telawang tak bisa lagi dibaca semata sebagai sengketa hukum biasa. Sebab yang dipersoalkan kini bukan hanya lahan, melainkan juga posisi orang-orang yang selama ini berada di garis depan masyarakat.

“Ketika tokoh adat, kepala desa, dan wakil rakyat berbicara demi kepentingan masyarakat, negara harus hadir memberikan perlindungan. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan hukum sendirian,” kata Ridho, kepada kaltengtoday.com, Jum’at 15 Mei 2026.

Kalimat itu terdengar seperti pernyataan biasa. Namun dalam konteks Sebabi, maknanya terasa lebih panjang. Sebab tokoh yang kini berada dalam pusaran gugatan bukan orang yang hadir sebagai pihak luar. Mereka adalah figur yang memiliki peran sosial dan institusional di tengah masyarakat.

Ridho menilai, masing-masing memiliki legitimasi yang lahir bukan semata karena jabatan, tetapi juga karena mandat yaitu mandat daripada masyarakat.

Kepala desa, menurut dia, memiliki kewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Desa. Damang hadir sebagai penjaga legitimasi adat dan penyelesai persoalan sosial masyarakat. Sedangkan anggota DPRD memiliki fungsi representasi politik yang melekat pada mandat rakyat.

Karena itu, menurutnya, gugatan terhadap mereka memunculkan pertanyaan yang lebih luas. Apakah ini semata langkah hukum? Ataukah publik sedang menyaksikan sesuatu yang lebih besar?

Baca Juga : Konflik Telawang Kian Tajam, Diamnya Pemda Mulai Dipersoalkan Mahasiswa

Ridho menyoroti satu hal yang menurutnya sering disalahpahami yakni soal imunitas.

“Imunitas bukan berarti kebal hukum. Imunitas adalah jaminan agar pejabat publik dan wakil rakyat dapat menjalankan tugasnya dengan bebas dan bertanggung jawab tanpa rasa takut dikriminalisasi ketika membela hak masyarakat,” ujarnya.

Di titik itulah KPPM melihat perkara Sebabi mulai memperlihatkan lapisan lain. Gugatan bernilai fantastis terhadap figur publik, menurut mereka, berpotensi menciptakan preseden yang lebih panjang daripada sekadar perkara menang atau kalah di ruang sidang.

Sebab angka besar kadang tidak hanya dibaca sebagai nilai tuntutan. Ia juga bisa dibaca sebagai tekanan psikologis.

Ridho mengingatkan, ketika aparat desa atau tokoh masyarakat mulai merasa takut berbicara karena ancaman proses hukum, yang ikut melemah bukan hanya individu. Yang ikut goyah adalah keberanian publik untuk menyampaikan aspirasi.

“Jangan biarkan kepala desa berdiri sendiri. Ketika seorang kepala desa menghadapi tekanan karena menjalankan amanat rakyat, seluruh elemen masyarakat harus hadir memberikan dukungan. Kepala desa adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, KPPM menilai gugatan terhadap tiga tokoh tersebut sulit dipisahkan dari dinamika konflik yang sedang berlangsung di lapangan. Apalagi, di saat yang hampir bersamaan, laporan hukum lain juga masih berjalan di Polres Kotawaringin Timur.

Karena itu, Ridho mengaku belum melihat dasar yang cukup kuat bagi perusahaan untuk menyeret ketiganya ke dalam gugatan perdata.

“Saya kira tidak ada dasar yang kuat bagi perusahaan untuk menggugat ketiga tokoh tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak masyarakat, dan hal itu dijamin oleh undang-undang. Hak untuk berpendapat dan memperjuangkan keadilan tidak boleh diperlakukan sebagai tindakan yang patut dibungkam,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia, terutama hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, memperjuangkan hak atas tanah, dan memperoleh perlindungan hukum yang setara.

Baca Juga : Konflik Agraria Hanya Akan Rugikan Masyarakat

Karena dalam banyak konflik agraria di Indonesia, yang sering kali dipertanyakan bukan hanya soal siapa memiliki tanah, tetapi juga siapa yang memiliki ruang lebih besar untuk didengar.

Di Sebabi, tanah tampaknya telah bergerak jauh dari sekadar petak kebun dan garis konsesi. Ia kini menjadi ruang pertemuan antara hukum, kepentingan, adat, dan keberanian masyarakat untuk tetap bersuara.

Dan ketika gugatan mulai datang kepada mereka yang berbicara, pertanyaan yang tersisa menjadi sederhana siapa sebenarnya yang sedang dipersoalkan, tindakannya, atau suaranya? [Red]

Tags: DamangKabupaten Kotawaringin TimurKonflik Agraria

Baca Juga

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026

...

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026

...

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026

...

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

...

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi
Berita

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026
Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK
Berita

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026
Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer
Gaya Hidup

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026
Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan
Berita

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026
Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea 'Teach You A Lesson' yang Lagi Viral
Hiburan

Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea ‘Teach You A Lesson’ yang Lagi Viral

13/06/2026
Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal
Berita

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.