Kalteng Today – Buntok, – Seorang pria bernama Jihat (24), harus berurusan dengan pihak Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan, jajaran Polres Barito Selatan (Barsel). Karena telah tertangkap tangan ingin melakukan pencurian helm di Gedung Olah Raga (GOR) Bulutangkis jalan Pelita Raya, Buntok, pada Minggu (31/1) lalu.
Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dusun Selatan, Iptu Suranto, S.H mengatakan, tersangka menjalankan aksinya tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. Beruntung, pada saat itu ada warga yang mengetahui aksinya.
“Saat ketahuan, warga sempat mengamankan tersangka di dalam GOR. Sambil menghubungi dan menunggu kedatangan pihak Kepolisian,” ucap Suranto kepada awak media, Rabu (3/2/2021).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Nopol KH 5807 DI, yang terjadi di Jalan Merdeka Raya, Gang Tabuk, RT. 007, RW. 002, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan.
“Motor hasil curian itu disimpan tersangka di Kota Palangka Raya, sehingga kami Polsek Dusun Selatan dan Unit Resmob Polres Barsel meminta tersangka untuk menunjukkannya,” katanya.
Baca Juga :
Kabur Dari LP Buntok, Napi Ini Tertangkap di Palangka Raya
Akhirnya! Kawanan Maling Sarang Burung Walet di Barsel Tertangkap
Masih dikatakan Kapolsek, saat tiba di Kota Palangka Raya dan menuju tempat disembunyikannya motor tersebut. Tersangka berusaha melarikan diri, sehingga Kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka.
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu buah unit sepeda motor bermerek Yamaha, satu buah kunci T, dan empat buah anak kunci yang terbuat dari besi yang ujungnya runcing.
“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Dusun Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya. [Red]
Discussion about this post