Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng menggelar rapat Tim Penilai Evaluasi dan Permohonan Usulan Kenaikan Besaran Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Muhamad Katma F. Dirun dan bertempat di Aula Kesbangpol Kalteng, Rabu (26/7).
Baca Juga : Â Kesbangpol Minta Ormas Taati AD-ART
Katma F. Dirun dalam sambutannya menerangkan, bantuan partai politik ini merupakan salah satu sumber pemasukan anggaran partai politik  yang digunakan anggarannya untuk operasional partai politik dan diprioritaskan untuk pendidikan politik, guna menunjang indeks demokrasi indonesia.
“Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya dalam penganggaran bantuan kenaikan keuangan partai politik agar tidak mengganggu program prioritas yang ada di daerah masing-masing,” katanya.
Baca Juga : Â Kesbangpol Dukung BNK Tes Urine Pegawainya
Untuk diketahui, seluruh Tim Penilai Evaluasi dan Permohonan Usulan Kenaikan Besaran Bantuan Keuangan untuk Partai Politik menyetujui usulan kenaikan yang sudah memenuhi persyaratan.
Adapun besaran anggaran yang disetujui untuk kenaikan sebagai berikut : Kabupaten Barito Utara dari Rp7.011,- menjadi Rp10.516,- dan Kabupaten Murung Raya dari Rp10.506,- menjadi Rp17.000,-
Selanjutnya, hasil Rapat Tim akan diusulkan kepada Gubernur Kalteng untuk mendapatkan Persetujuan.[Red]
Discussion about this post