Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kesal Tak Diberikan Kembalian, Seorang Pria Nekat Aniaya Operator SPBU

by Rajib Rijali
30/05/2022
A A
Kesal Tak Diberikan Kembalian, Seorang Pria Nekat Aniaya Operator SPBU

Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati, pada saat melakukan press release.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nekat aniaya operator SPBU di Jalan G. Obos dengan tangan kosong, seorang pria berinisial MR (28) diamankan jajaran Polsek Pahandut.

Terduga pelaku berhasil diamankan, pada saat melarikan diri di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Sabtu (28/5/2022).

Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati mengatakan, kejadian berawal sekitar pukul 09.15 WIB, terduga pelaku datang ke SPBU di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya menggunakan sepeda motor jenis trail.

Kemudian, terduga pelaku secara tiba-tiba mendatangi salah seorang operator SPBU dan memukul bagian kepala dengan tangan kosong, hingga korban terjatuh.

Tak hanya sampai di situ, terduga pelaku juga menendang bagian dada korban sebanyak dua kali.

Baca Juga : Mayat Mister X, Diduga Korban Penganiayaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku nekat menganiaya korban akibat merasa kesal terhadap salah seorang operator SPBU yang tidak memberikan uang kembalian pada saat terduga pelaku mengisi BBM.

“Jadi terduga pelaku ini beberapa waktu lalu ada mengisi BBM di SPBU setempat. Tapi pengakuan terduga pelaku, dia tidak diberikan uang kembalian. Sehingga terduga pelaku merasa kesal,” katanya, pada saat melakukan press release, Senin (30/5/2022).

Namun pada saat dilakukan pemeriksaan, terduga enggan membeberkan berapa jumlah uang kembalian yang tak diberikan oleh operator SPBU.

Usai menganiaya operator SPBU, terduga pelaku kemudian pergi ke Jalan Halmahera, dengan maksud hendak membeli satu lembar jaket di sebuah toko milik Ramadhan.

Namun, uang yang dibawa terduga pelaku ternyata tidak cukup untuk membeli jaket tersebut, sehingga terduga pelaku mengambil dengan paksa jaket tersebut.

“Merasa tak terima, kemudian pemilik toko mengambil kembali jaket tersebut dan membawa ke dalam toko,” jelasnya.

Namun, terduga pelaku justru merasa marah dan kembali mendatangi pemilik toko, serta memukul kepala pemilik toko.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kompol Hj. Susilowati, warga sekitar mencoba untuk melerai. Namun terduga pelaku justru pergi ke arah sepeda motornya dan mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) jenis mandau.

Kemudian terduga pelaku kembali ke toko korban dengan membawa mandau di tangannya sambil mengancam warga yang sempat melerai.

Baca Juga :Hanya Gegara Ingin Pinjam Artco, 2 Warga Di Kota Besi Lakukan Penganiayaan

“Jadi berdasarkan pengakuannya, terduga pelaku pernah melakukan aksi serupa di kampungnya di Kabupaten Katingan, dan berhasil mendapatkan jaket. Kemudian terduga pelaku mencoba melakukan hal yang sama di sini,” bebernya.

Beruntung, aksi terduga pelaku dapat dihentikan jajaran Polsek Pahandut dan diamankan di Mapolsek Pahandut.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang darurat tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [Red]

Tags: Hukum KriminalKota Palangka RayaOperator SPBUPenganiayaan

Baca Juga

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026

...

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026

...

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026

...

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026
Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026
Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta
Berita

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026
Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.