kaltengtoday.com, – Kasongan – Penularan pandemi Covid-19 sudah mewabah hampir tiga tahun. Bahkan perayaan natal di Katingan juga ditiadakan.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, pelaksanaan ibadah Natal tetap diperbolehkan dan diizinkan. Namun, dengan pertimbangan harus mematuhi dan tunduk terhadap protokol kesehatan.
” Maka untuk kegiatan ibadah Natal diperkenankan saja. Namun, perayaannya tidak diperkenankan dengan bersifat mengumpulkan orang banyak, ” Katanya, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, perayaan ibadah Natal seperti open house juga diminta untuk tidak dilaksanakan. Kecuali terkhusus untuk keluarga atau kerabat.
” Jika keluarga, tidak mungkin dilarang untuk datang merajut tali silaturahmi, ” Ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini meyakini umat Kristiani bisa memahami peraturan tersebut. Apalagi, penularan pandemi Covid-19 masih terjadi dan diwaspadai menjadi ancaman yang serius.
” Walaupun kasus penularan virus korona menurun dengan signifikan. Namun, tetap diwaspadai karena ada varian baru dari reaksi genetik dari virus korona tersebut, ” Jelasnya.
Baca juga :Â Pengawasan Ketat Di Ruang Tahanan Mako Polres Katingan
Disisi lain, dalam menyambut dan menghadapi pergantian tahun baru, pemerintah kabupaten Katingan tidak menggelar dan meniadakan pesta rakyat tutup tahun seperti sebelumnya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Dukung Pembinaan Bidaya
” Kami tidak ingin mengambil resiko. Apalagi di masa libur Natal dan Tahun baru ini diakui dapat memicu penularan dan penyebaran klaster. Maka ini yang patut diwaspadai dan jangan sampai menjadi ancaman jadi harus dicatat dan perhatikan, ” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post