Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

by Fitriansyah
07/08/2026
A A
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Tambang Jalan, Hak Warga Tertinggal, Di lapangan kondisi justru berbanding terbalik.

Perwakilan pemilik lahan, Hendri, mengatakan perusahaan telah membangun mess pekerja, fasilitas pengolahan material, hingga menjalankan aktivitas produksi di atas lahan yang belum diselesaikan hak-haknya.

Baca Juga : “Kesabaran Kami Ada Batasnya” — Pemuda Sebabi Titipkan Harapan Terakhir kepada Basara Hai

Menurutnya, sebagian besar bentang lahan kini telah berubah akibat aktivitas penambangan.

“Tanah itu sudah habis dikeruk. Materialnya sudah diambil, tapi pembayaran kepada pemilik lahan belum ada,” katanya.

Hendri mengaku warga sempat berupaya mengambil kembali penguasaan lahan dengan meminta pendampingan aparat keamanan. Namun langkah tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami hanya meminta hak kami dipenuhi. Jangan sampai perusahaan terus mengambil hasil dari tanah itu sementara pemilik lahannya tidak memperoleh kepastian,” tegasnya.

Somasi Jadi Jalan Terakhir

Kebuntuan yang berlangsung sejak proses identifikasi lahan pada 2024 membuat warga memilih jalur hukum.

Sapriyadi mengatakan para pemilik lahan resmi menunjuk kuasa hukum pada 31 Juli 2026. Dalam waktu dekat, somasi akan dilayangkan kepada PT MMAI sebagai langkah awal sebelum menempuh upaya hukum berikutnya.

Ia menyebut persoalan tersebut sebelumnya juga sempat dimediasi oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun hingga kini, penyelesaian yang diharapkan belum juga terwujud.

Belakangan, komunikasi kembali dibuka oleh salah seorang perwakilan perusahaan yang meminta warga mengumpulkan para ahli waris pemilik lahan.

“Kami menghargai adanya komunikasi itu. Tetapi masyarakat membutuhkan kepastian pembayaran, bukan sekadar janji baru,” ujar Sapriyadi.

Diduga Bertentangan dengan Aturan Minerba

Terlepas dari sengketa kepemilikan lahan, ketentuan mengenai penyelesaian hak atas tanah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan UU Nomor 2 Tahun 2025.

Pasal 136 ayat (1) mewajibkan pemegang izin usaha pertambangan menyelesaikan hak atas tanah dengan pemegang hak sebelum melaksanakan kegiatan operasi produksi. Tahapan operasi produksi sendiri mencakup konstruksi hingga penambangan.

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin.

Baca Juga : Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

Selain itu, Pasal 145 ayat (1) juga memberikan hak kepada masyarakat terdampak untuk memperoleh ganti rugi serta mengajukan gugatan apabila kegiatan pertambangan dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2024 juga mengatur bahwa pengelolaan sumber daya alam harus melalui musyawarah dengan masyarakat hukum adat dan pemberian kompensasi sesuai kesepakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, KaltengToday.com masih menunggu tanggapan resmi dari manajemen PT Megah Mineral Alam Indonesia terkait tudingan warga tersebut. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [Red]

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurSebabiSilika

Baca Juga

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.