kaltengtoday.com, – Entertainment, – Sebagai identitas suatu suku, bangsa, atau bahkan negara, budaya nyatanya berpotensi menghadirkan dua sisi berbeda baik secara positif dan negatif.
Positif bila budaya dari suatu pihak tertentu diperkenalkan dengan baik dan layak kepada pihak lainnya, tapi bisa jadi negatif sebagai bumerang kalau budaya tersebut ternyata digunakan untuk kepentingan yang dianggap kurang baik, bahkan sampai dipandang meremehkan pemilik dari budaya yang bersangkutan.
Salah satu contoh dari sisi negatif yang dimaksud adalah Cultural Appropriation, isu yang belakangan sempat ramai diberitakan dan menimpa salah satu anggota Blackpink yaitu Lisa, terkait penampilannya dalam video musik ‘Money’ sebagai salah satu lagu solo yang ia rilis.
Pembaca yang aktif di media sosial atau bahkan penggemar dari penyanyi berdarah Thailand ini pasti tahu, kalau Lisa dituduh melakukan Cultural Appropriation terkait penampilannya yang dinilai mencaplok identitas masyrakat Afrika.
Dalam video klip ‘Money’ Lisa memang terlihat tampil dengan gaya rambut yang dikepang khas wanita Afrika. Penampilannya itu ternyata mendapat perhatian dari penggemar yang menyampaikan soal pandangan Cultural Appropriation dalam sebuah jumpa fans.
Berlanjut ke jagat media sosial dan menjadi perbincangan hangat, Lisa akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara resmi lewat sebuah video. Dalam permintaan maafnya, anggota termuda dari Blackpink ini mengungkap bahwa dia sama sekali tidak memiliki maksud untuk melakukan ‘pencomotan’ budaya.
Lisa mengakui kesalahannya karena tidak melakukan pengecekan terkait isu secara mendetail, dan hanya menganggap bahwa konsep penampilan tersebut adalah hal yang keren.
Lalu apa sebenarnya maksud dari Cultural Appropriation?
Cultural Appropriation didefinisikan sebagai tindakan penggunaan budaya tertentu oleh seseorang atau sejumlah pihak yang bukan berasal dari suku atau masyarakat pemilik budaya yang bersangkutan, demi kepentingan pribadi.
Karena digunakan untuk kepentingan pribadi yang biasanya identik dengan mendatangkan keuntungan, penggunaan budaya tersebut biasanya dianggap tidak menghormati esensi dan makna dari budaya itu sendiri.
Selama ini, Cultural Appropriation biasanya digunakan oleh pihak mayoritas yang mengeksploitasi budaya dari pihak minoritas, aksi tersebut juga kerap dianggap sebagai perampasan budaya karena dilakukan tanpa izin dari pemilik budaya yang bersangkutan, apalagi kalau budaya yang digunakan merupakan objek atau tradisi yang sensitif seperti benda suci.
Permasalahan ini sebenarnya bukan baru pertama kali terjadi. Sebelum Lisa, diketahui sejumlah pesohor baik yang berasal dari tanah air maupun mancanegara juga pernah tersandung kasus Cultural Appropriation, yang dinilai merugikan budaya dari suatu bangsa atau negara tertentu. Berikut daftarnya:
Justin Bieber
Pada April 2021 lalu, penyanyi Justin Bieber juga dituduh melakukan hal serupa setelah dirinya tampil dengan gaya rambut gimbal. Suami dari Hailey Baldwin ini dikritik karena bukan merupakan orang berkulit hitam sehingga dianggap tak layak memakai model rambut gimbal.
Agnes Monica
Sementara itu permasalahan gaya rambut gimbal juga pernah menimpa penyanyi Indonesia yang sudah merambah kancah internasional yaitu Agnes Monica pada tahun 2019. Penyanyi yang memiliki nama panggung Agnez Mo ini juga pernah tampil dengan gaya rambut dikepang nan gimbal dan berakhir dituduh merampas budaya orang Papua.
Menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Agnez mengungkap bahwa dirinya hanya ingin mempromosikan budaya Indonesia dalam musik yang ia rilis.
Baca juga : Deretan Selebriti Indonesia yang Disebut Korban ‘Cancel Culture’
Nagita Slavina
Isu lain terkait Cultural Appropriation juga pernah menimpa Nagita Slavina saat dirinya didapuk menjadi duta dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Pembaca pasti masih ingat kalau waktu itu, dipilihnya Nagita Slavina sebagai Duta PON dinilai kurang tepat karena tidak mencermikan orang Papua yang sebenarnya.
Hal tersebut bahkan sampai mengundang komentar dari pesohor yang berasal dari wilayah timur asli, yaitu Arie Kriting. Menurut Arie, ada banyak pesohor atau selebriti tanah air wanita lainnya yang dianggap lebih layak dan merepresentatifkan budaya Papua secara nyata.
Baca juga : Selamat, 4 Artis Indonesia ini Masuk Daftar Forbes Asia’s 100 Digital Stars 2020
Melihat isu ini, sebuah lembaga budaya internasional bahkan sampai mengeluarkan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari adanya tindak Cultural Appropriation, yaitu berupa larangan menjadikan budaya yang sensitive sebagi kostum untuk kepentingan komersil, larangan mengadopsi artefak atau budaya sakral sebagi aksesoris, dan menghormati serta mengakui asal-usul budaya yang ingin disorot dalam kepentingan tertentu.[Red]
Discussion about this post