Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Tim Raimas Backbone, berhasil meringkus dua orang budak sabu berinisial MY (25) dan SA (29), di wilayah Puntun, Kota Palangka Raya, Kamis (26/8/2021) dini hari.
Direktur Ditsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Wakil Direktur, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kejadian bermula ketika Tim Raimas tengah melakukan patroli di seputaran Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.
“Jadi pada saat tim melintas, ada pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan terlihat membuang sesuatu. Ketika diperiksa, ternyata yang dibuang oleh SA ini merupakan satu paket sabu seharga Rp 150 ribu,” katanya.
Tak berselang lama, kemudian Tim Raimas Backbone juga berhasil meringkus kembali seorang pemuda yang baru saja keluar dari wilayah Puntun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam saku sebelah kiri MY ini, terdapat satu paket sabu seharga Rp 100 ribu,” ucapnya.
Baca juga :Â Temukan Sabu Saat Digeledah, Pria Ketapang Ini Dicokok Polisi
Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku membeli narkotika jenis sabu, untuk dikonsumsi sendiri di rumahnya.
“Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Palangka Raya, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post