kaltengtoday.com, Sampit – Kepedulian terhadap kebersihan dan juga kesehatan gigi dan mulut di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai masih rendah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi.
Baca juga : Dinkes Kotim : Bebas Stunting Dengan Cara Ini
Dikatakan Umar sapaannya ini, dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 89 Tahun 2005 Tentang Kesehatan Gigi dan Mulut yakni berkaitan dengan pelaksanaannya melalui pelayanan kesehatan gigi dan mulut perseorangan dan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan, standar profesi dan standar prosedur operasional pelayanan kesehatan gigi dan mulit dilaksanan pada fase tumbuh kembang individu, misalnya saha pada saat ibu hamil, anak, remaja dan selanjutnya. Jelasnya, Rabu 24 Mei 2023.
Ditambahkannya lagi, untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut itu di Kotim sendiri dinilai masih rendah. Tentunya masalah ini menjadi perhatian bersama agar ke depannya masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan gigi dan mulut. Ucapnya.
Baca juga : Dinkes Kotim Himbau Tidak Jual Obat Sirup
Kata dia lagi, kesehatan gigi dan mulut juga sangat berpengaruh pada kehidupan sehari-hari. Apalagi interaksi dengan orang lain tidak lepas dari hal ini. Tidak mungkin orang berbicara tidak membuka mulut. Paparnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bisa memeriksakan gigi dan mulutnya di fasilitas kesehatan yang ada di setiap kecamatan dan juga kelurahan bahkan desa setempat. “kita inginkan masyarakat kita bisa terhindar dari penyakit gigi dan mulut ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post