Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kepatuhan seluruh pelaku usaha di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan dalam melaksanakan kewajiban terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya terus di pantau.
Kepala Satpol PP dan Damkar Seruyan, Dibel mengatakan, pelaku usaha selalu diingatkan, agar berperan aktif melakukan upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
“Seluruh pelaku usaha, memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana cuci tangan, dan mewajibkan pengunjung atau pembeli memakai masker saat datang untuk berbelanja,” katanya, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan pemantauan yang secara terus menerus dilakukan, saat ini tingkat kepatuhan para pelaku usaha dalam berperan aktif melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sudah cukup baik.
Selain itu, dalam setiap kegiatan patroli baik dilakukan secara mandiri, maupun bersama TNI dan Polri, seluruh masyarakat terus diingatkan agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Masuknya Investasi Harus Berikan Dampak Positif Untuk Masyarakat
Kemudian tempat-tempat nongkrong seperti cafe, menjadi salah satu fokus pada saat kegiatan patroli malam hari, dengan selalu mengingatkan pengunjung agar menjaga jarak serta menggunakan masker.
“Peran dari seluruh masyarakat sangat kita harapkan, untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan taat terhadap protokol kesehatan,” ucapnya. [Red]
Discussion about this post