kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh karyawan berinisial RA dan kepala Kantor Pos Palangka Raya, berinisial AP, hingga saat ini terus berlanjut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jabatan Kepala Kantor Pos Palangka Raya kini telah diganti.
Serah terima jabatan dilaksanakan pada Sabtu 22 Oktober 2022 lalu, di Kantor Pos Palangka Raya.
Baca Juga : Â Ini Bantahan Kepala Kantor Pos Palangka Raya Soal Tudingan Perselingkuhan
RS, suami sah dari RA, telah mengikhlaskan keterlibatan AP dalam kasus rumah tangganya.
“Yang lalu biarlah berlalu. Beliau (AP, red) juga sudah diganti. Jadi saya ikhlaskan,” katanya, pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (24/10/2022).
Namun, pihaknya tetap melanjutkan proses penyelesaian dugaan perselingkuhan antara dirinya bersama istrinya dan keluarga.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, pihaknya difasilitasi oleh Kedamangan Pahandut sebagai mediator.
Baca Juga : Â Suami Lapor Kasus Perselingkuhan Istrinya dan Kepala Kantor Pos Palangka Raya ke Kedamangan
“Kalau permasalahan kami berdua (bersama istri, red) tetap berlanjut. Dalam waktu dekat akan dimediasi oleh Kedamangan Pahandut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post