kaltengtoday.com, Kasongan – Sekda Kabupaten Katingan Pransang menanggapi konflik antara dua pejabat di Katingan. Terutama persoalan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nanang Suriansyah dan Kepala Disporbudpar Katingan Risnaduar.
” Perseteruan ini juga sampai masuk ke ranah proses hukum. Pasalnya, Wakil Ketua I sudah memberikan laporan resmi ke Polres Katingan, ” Ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Menanggapi perseteruan itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Alasannya, persoalan itu sudah terjadi dan juga sudah disampaikan laporannya kepada pihak penegak hukum.
” Seluruh pihak harus menghormati hukum. Sebab, ketentuan dan norma-norma hukumlah yang harus ditegakkan dan dijunjung tinggi, ” Sebutnya.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Bersama KPP Pratama Sampit Gelar Bincang-Bincang PPS.
Ia meminta, biarlah ranah hukum yang akan menentukan seperti apa perkembangannya. Namun, kesalahan dan persoalan yang terjadi setidaknya bisa diselesaikan dengan saling memaafkan.
” Persoalan itu memang ada mis komunikasi dan kesalahpahaman. Semoga, ada komunikasi dan silahturahmi yang bisa dilakukan, ” Jelasnya.
Ia juga mengingatkan, agar pimpinan SOPD jangan menutup telinga dan mata. Pasalnya, legislatif memiliki fungsi untuk menyampaikan saran dan kritik dan koreksi.
” Apalagi lembaga legislatif ini memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintah. Dengan begitu, saya ingatkan agar kepala SOPD di jajaran pemerintah daerah untuk tidak mudah tersinggung apabila mendapat kritikan dan pendapat dari DPRD, ” Tukasnya.
Baca Juga : Â ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak
Kedepannya, perlu ada rasa tanggungjawab untuk menjalan tugas serta menghormati fungsi masing-masing. Maka, sikap kedewasaan harus dilakukan dalam menanggapi permasalahan yang terjadi. [Red]
Discussion about this post