Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rahmat Hidayat mengingatkan agar kepala desa lebih memahami beberapa hal. Diantaranya kewenangan, kelembagaan, produk hukum, administrasi, perencanaan pembangunan, keuangan dan kekayaan desa.
Kepala desa wajib memahami dan menguasai hal tersebut karena berkaitan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga : Hadiri Pelantikan 32 Kepala Desa, Ini Pesan Ketua DPRD Mura
“Berikanlah pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat akan menikmati pembangunan yang dilaksanakan,” kata Rahmat, Rabu (15/11/2023).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, pelayanan diharapkan dibarengi dengan meningkatkan sistem pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dimana yang kurang diperbaiki dan sudah baik dipertahankan atau ditingkatkan.
“Pemerintah desa merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan. Maka kepala desa secara langsung berhadapan dengan masyarakat. Hendaknya selalu tanggap dan proaktif,” pintanya.
Baca Juga : Kepala Desa se-Bartim Resmi Dilantik
Ia berharap, sebagai ujung tombak pemerintah, kepala desa selalu meningkatkan pemahaman tentang pemerintahan terutama program kerja dan kebijakan.
‘Begitu pula dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berperan sentral menjalankan tugas pemerintahan ditingkatnya. Jalankan tugas penuh dengan tanggung jawab dan mengedepankan loyalitas,” ucapnya. [Red]
Discussion about this post