kaltengtoday.com – Dalam memanfaatkan dana desa (DD) demi kepentingan infrastruktur atau membangun akses jalan antar desa, seluruh kepala desa diminta jalin koordinasi dengan baik.
Disampaikan oleh anggota DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah masih banyak akses jalan antar desa kondisinya cukup memprihatinkan terutama akses penghubung seperti jembatan lantaran antar kepala desa kurang berkoordinasi dengan baik.
“Jadi apabila adanya koordinasi dengan baik setidaknya ada kerjasama antara desa satu dan desa lainnya yang saya maksud bertetangga desa tersebut, jadi apabila itu masih masuk dalam ranah tanggungjawab desa tinggal perbaiki bersama-sama,” ucapnya, Senin (16/3/2020).
Ia juga menyampaikan bahwa apabila itu menjadi kewenangan pihak kabupaten untuk akses jalan antar desa hingga menuju ibukota Kabupaten silahkan pihak pemerintah desa berkalaborasi memberikan usulan sehingga baik itu kepada DPRD maupun Pemda Mura.
Selain itu juga, Johansyah juga turut menyampaikan agar Pemerintah Desa juga dapat memanfaatkan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD dapat dipergunakan demi kepentingan masyarakat.
“Baik itu program pusat yang memberikan dana desa setiap tahunnya maupun program Pemda Mura melalui ADD dapat dipergunakan demi kepentingan masyarakat di desa dari segala sektor baik itu infrastruktur,pendidikan dan kesehatan dalam pencegahan stunting,” tambahnya.
AKHMAD SR-KT














Discussion about this post