Kaltengtoday.com, Kasongan – Dalam rangka mendekati pemilihan kepala daerah, Penjabat Bupati Katingan Sutoyo meminta ada pelanggaran pemilu dan kepala desa dan ASN harus menjaga netralitas.
” Saya tekankan pentingnya peran kepala desa dan ASN dalam menjaga netralitas pada Pilkada 2024. Maka, netralitas merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga integritas pemilihan yang adil dan bebas dari pengaruh politik praktis, ” Katanya, Senin (30/9/2024).
Baca Juga : Netralitas Bukan Hanya Diucapkan Saja
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kepala desa dan lurah harus berhati-hati dalam setiap tindakan maupun ucapan agar tidak terjerat pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.
“Netralitas bukan berarti menghilangkan hak politik, tetapi menjaga agar tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan,” Jelasnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan kepala desa dan lurah dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Saat ini, pihaknya telah menyoroti peran penting kepala desa dan ASN dalam menjaga keamanan dan stabilitas selama masa pemilihan serta menjauhi isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat, seperti hoaks dan politik identitas.
Baca Juga : Pemkab Gumas Gelar Ikrar Bersama Mengenai Netralitas ASN di Pilkada
” Contoh kasus pelanggaran netralitas yang pernah terjadi, di mana seorang kepala desa dikenakan sanksi hanya karena tindakan sederhana seperti mengirimkan pesan WhatsApp yang mendukung salah satu calon. Ini menunjukkan bahwa sekecil apapun tindakan yang menunjukkan keberpihakan dapat dikenai sanksi, ” Bebernya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menjaga netralitas dengan sebaik-baiknya. Sebab, netralitas sebagai wujud komitmen mereka untuk menjaga pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Katingan. [Red]
Discussion about this post