Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng melaksanakan Rapat Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Antar Daerah Kabupaten/Kota dan Antara Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di wilayahnya, Selasa (28/5/2024).
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung dalam penyampaiannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Baca Juga : Dinas Perkimtan Barsel Gelar Serah Terima Buku Tabungan dan Pembangunan Rumah
Isi dari peraturan tersebut yakni memuat tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Selain itu, Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Ia menerangkan, pelaksanaan tugas dan wewenang Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Antar Daerah Kabupaten/Kota dan Antara Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Wilayahnya merupakan salah satu tugas yang strategis memasuki tahun penyusunan dokumen perencanaan.
Dan, fokus pada penyelarasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan RKPD 2025 antar kabupaten/kota di Kalteng.
Kegiatan ini nantinya akan tercipta penyelarasan perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengangkat ‘Tema atau agenda pembangunan Provinsi Kalteng dalam rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 yaitu Memantapkan Pembangunan Melalui Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Masyarakat, Menuju Kalteng Unggul dan Bermartabat.
“Di perlukan program, sasaran dan prioritas kegiatan yang strategis guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ujar Leonard.
Baca Juga : Stunting Jadi Isu Serius Ancaman Bagi Pembangunan Sektor SDM
Direktur Regional II Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Mohammad Roudo yang hadir secara daring, dalam paparan mengenai Sinkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah dalam Perencanaan Pembangunan di Kalteng menambahkan bahwa dalam penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN-RPJMD) tema dan target RPJMN 2025-2029 dengan tema pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Superhub Ekonomi Nusantara.
Superhub Ekonomi Nusantara ini sebagai pusat aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru berbasis klaster ekonomi masa depan untuk mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di kawasan Timur Indonesia.
“Kalteng dengan Tema Pembangunan Pulau Kalimantan memiliki tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional,” tutur Roudo.
Lebih lanjut Roudo menyampaikan, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalteng menempati urutan dua terendah di Pulau Kalimantan.
“Kinerja capaian indikator Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Umur Harapan Hidup (UHH) menjadi hal yang memperoleh perhatian di Kalteng, karena berada di bawah rata-rata provinsi lain di Pulau Kalimantan,” bebernya.
Baca Juga : Gubernur Kalteng Apresiasi Kerjasama di Kalteng Mampu Melancarkan Sektor Pembangunan Secara Berkelanjutan
Di akhir paparannya, Roudo menyampaikan sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan pusat-daerah perlu ditindaklanjuti dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pembangunan lintas sektor dan lintas pelaku.
“Baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi dan pihak lainnya, agar kebijakan-kebijakan pembangunan dapat bersifat transformatif dalam rangka pembangunan dan berkontribusi bagi terciptanya Visi Indonesia Emas 2045,” tukasnya.[Red]














Discussion about this post