kaltengtoday.com, Sampit – Jalan lingkar selatan yang menuju Bundaran KB Sampit, saat ini sudah layak digunakan, khususnya bagi kendaraan besar seperti truk dan juga kontainer. Akan tetapi, masih banyak kendaraan besar tersebut yang bandel dan masih masuk jalan kota Sampit. Hal ini membuat Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkare geram.
Baca Juga : Bupati Kotim: Jangan Ada Lagi Kendaraan Besar Masuk Kota!
“Dishub kan sudah sampaikan bahwa tidak boleh masuk jalan Kota Sampit, dan larangan ini sudah diketahui oleh seluruh sopir kendaraan besar. Maka dari itu, kita kembali melakukan penjagaan di beberapa titik jalan di Kota Sampit guna mencegah kendaraan besar masuk kembali,” sebut Johny, Sabtu (12/11/2022).
“Kepala sopir CPO, TBS dan angkutan berat lainnya agar tidak lagi memasuki area dalam kota,”tegasnya.
Dijelaskannya, padahal jalan lingkar selatan itu sudah bisa dilalui. “Jika tidak ada petugas kita nampaknya sopir ini kembali bandel lagi. Kita akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Kotim untuk menilang bagi kendaraan yang dilarang masuk kota Sampit ini,”harapnya.
Baca Juga : Ini Tanggapan Bupati Kotim Terkait Larangan Kendaraan Besar Masuk Kota
Sekali lagi, apa yang kita lakukan ini untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama. “Terlebih jalan lingkar selatan itu kan sudah bisa digunakan. Jadi, saya harap dan himbau agar seluruh sopir CPO, TBS dan angkutan besar lainnya bisa taat dan memahaminya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post