kaltengtoday.com, Kasongan – Menjelang natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan untuk mengawasi inflasi harga barang dan kebutuhan pokok masyarakat.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea, mengaca dari sebelum-sebelumnya, menjelang perayaan hari besar keagamaan biasanya akan diiringi dengan kenaikan harga barang. Sehingga pemerintah diharapkan sudah belajar dan memahami hal tersebut.
Baca Juga : Â Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Menkumham
“Kami mendorong ada kebijakan pemerintah dalam mengintervensi harga barang dan kebutuhan pokok selama Nataru. Pemerintah kabupaten harus bisa mengambil langkah-langkah yang konkret untuk menekan laju inflasi tersebut,” kata Yudea, Senin (21/11/2022).
Menurutnya, salah satu yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengawasi ketersediaan pangan di sejumlah gudang dan melakukan operasi pasar murah. Sehingga, daya beli masyarakat selama satu bulan ke depan dapat dikendalikan atau terkontrol.
“Saya juga meminta para pedagang agar jangan nakal dan menggunakan kesempatan tersebut untuk menimbun barang dan menaikan harga barang dengan seenaknya. Maka, inilah menjadi tugas pemerintah daerah melalui tim pengendalian inflasi daerah (TPID) untuk turun mengecek ke pasar,” ujarnya.
Baca Juga : Â PDRB Kalteng Atas Dasar Harga Berlaku di Triwulan III 2022 Capai Rp. 49,3 Triliun
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, apabila indeks harga mengalami stagnasi, jangan coba-coba untuk dinaikkan atau dimainkan para pedagang. “Maka, jangan sampai menyusahkan masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru nantinya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post