kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si menyampaikan terdapat tiga pokok subtansi dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III tahun 2022 yang berlangsung pada Rabu malam (12/10/2022).
Terdapat tiga subtansi tersebut saling berkaitan satu sama lainnya baik itu ada laporan Badan Anggaran DPRD Mura, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan terhadap APBD Murung Raya pada tahun 2023 yang mendapatkan transfer pusat dari dana bagi hasil sebesar Rp 1.9 triliun, hingga pada penyampaian hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat dalam proses mengambil kebijakan pembangunan.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Mura Jelaskan Faktor Penyebab Terjadinya Kenaikan APBD Tahun 2023
“Harapan kita besarnya pendapatan daerah pada tahun 2023 mendatang dapat menjawab tantangan dan keluhan masyarakat di Kabupaten Murung Raya mempercepat penyelesaian pada bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat,” tutur Ketua DPRD Mura.
Tentu kenaikan jumlah APBD Murung Raya tersebut terjadi atas lonjakan kenaikan harga batu bara, sehingga Kabupaten Murung Raya memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) dari royalti Rp 700 miliar.
“Sejalan dengan nota keuangan yang disampaikan oleh pihak eksekutif bahwa rencana belanja daerah berada pada angka Rp 1.9 triliun yang nantinya akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Murung Raya dalam realisasi belanja daerah pada tahun 2023,” tandasnya.[Red]














Discussion about this post