Kalteng Today – Palangka Raya, – seorang warga Desa Danau Rawah RT.01 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng bernama Rk (33) akhirnya meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 22.30 Wib.
Pria ini diduga tewas akibat berkelahi dengan MS (36) warga Dusun Tapian Karahau Rt.01 Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
“Ya, telah terjadi peristiwa berdarah, saat itu korban mendatangi rumah terlapor dengan membawa sebilah parang dan mengajak untuk berkelahi,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Seobeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Kamis(1/4/2021).
Dijelaskan Situmeang, setelah itu korban melayangkan senjata tajam kearah terlapor, namun terlapor berhasil menghindar.
Lalu terlapor berusaha merebut senjata tajam tersebut dari tangan korban, saat terjadi perebutan tersebut, terlapor mengarahkan sajam kearah tubuh korban yang mengenai tangan sebelah kiri kemudian sajam tersebut di tarik oleh terlapor sehingga luka pada tangan korban semakin membesar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga :Â Bawa Sajam Saat Hendak Berkelahi, Pria Ini Ditangkap Polisi
Akibat dari perkelahian tersebut korban meninggal dunia di tempat. Dan atas laporan dari pihak keluarga langsung pelaku diamakan dikediamanya, Rabu (31/3/ 2021), jelasnya.
Untuk mempertagung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan maksimal penjara diatas 5 tahun. [Djim-KT]
Discussion about this post