Kalteng Today – Kapuas, – Kementrian Sosial RI bersama tim didampingi Dinas Sosial Provinsi Kalteng melakukan verifikasi data penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni atau RS-RTLH untuk memastikan data usulan penerima Rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan Sudarsono selaku petugas Penilik Sosial di Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II kementrian Sosial RI .
Menurutnya kedatangan pihaknya ke Kalimantan Tegah khususnya Kabupaten Kapuas terkait verifikasi data rumah tidak layak huni program rehabilitasi sosial.
“Kami dari Kemensos RI turun ke lapangan untuk menyasar Keluarga Penerima Manfaat(KPM),rumahnya yang tidak layak huni apa kah sudah sesuai dengan data yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas,agar tepat sasaran,”ucap Sudarsono saat di wawancarai awak media,Kamis(17/6/2021).
Disampaikan Sudarsono,nanti setelah dilakukan verifikasi data dan sesuai dengan usalan pihaknya akan melihat aspek nilai kegotong royongan di masyarakat untuk membantu proses pembangunan rumah tidak layak huni bagi warga penerima manfaat.
“Kita ingin menumbuhkan kembali semangat kegotong royongan melalui program rehabilitasi sosial RS-RTLH di masyarakat,”terangnya.
Ia memaparkan,memang ada kategori yang dilihat dari kondisi rumah apa masuk dalam tiga unsur yang sering disebut Aladin,atap,dinding dan lantai dan MCK tentu harus dilakukan renivasi berat yang menjadi prioritas utama.Untuk Kabupaten Kapuas sendiri ada 100 unit rumah tidak layak huni untuk 10 kelompok keluarga penerima manfaat.
“Untuk Kalimantan Tengah hanya dua kabupaten yang mendapat program rehabilitasi sosial untuk rumah tidak layak huni yaitu Kapuas dan Katingan,”ungkapnya.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Salurkan BLT APBD Untuk 10.078 KK
Ia menambahkan,setelah di lakukan verikasi data dan melihat langsung kondisi bangunan rumah memang sesuai dengan syarat tinggal dibuat berita acara dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk diberikan bantuan untuk bedah rumah dan ini merupakan program nasional secara reguler.
“Ya harapan kita dengan adanya program dari Kemensos RI secara reguler bisa memicu Kabupaten yang lain di Kalteng untuk mengusulkan dan tidak menutup kemungkinanan Kapuas bisa dapat ternatung keaktifan menyampaikan data,”pungkasnya.[Djim KT]
Discussion about this post