kaltengtoday.com, Kapuas– Kementerian Sosial RI cek realisasi program pembangunan rumah tidak layak huni di Kelurahan Selat Utara.
Lurah Selat Utara Rahmat M Noor menyampaikan,pihaknya mendampingi Kementerian Sosial RI mengecek realisasi program pembangunan rumah tidak layak huni(rutilahu),di kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat.
“Kami dari Pemerintah Selat Utara dampingi pihak kemensos RI mengecek kondisi pembangunan rumah tidak layak huni sampai dimana progres pembangunan,”kata Lurah Selat Utara Rahmad M Noor,Senin 27 Desember 2021.
Lurah mengatakan,program bantuan rumah tidak layak di kelurahan selat utara mendapat bantuan sebanyak 20 unit rumah dan sudah dilakukan survei ke lapangan ada 6 buah rumah dimana progres pembangunannya sudah 70 persen.
Baca Juga :Â Infrastruktur Jadi Tolak Ukur Pembangunan di Kabupaten Kapuas
“Hasil survei di lapangan pekerjaan sudah mencapai 70 persen,tinggal menyelesaikan 30 persen lagi sebelum akhir tahun 2021 harus sudah rampung,”ungkapnya.
Ditambahkan Rahmat,memang program bantuan rumah tidak layak huni diperuntukan bagi warga yang tidak mampu dengan nilai anggaran Rp 20.000,000,- dengan sistem Atap,lantai dan dinding(Aladin),dan warga di kelurahan selat utara gotong royong membangun rumah warga.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Dukung Program TMMD Untuk Pemerataan Pembangunan
“Tim Kemensos RI didampingi Dinas Sosial Provinsi Kalteng dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dan warga yang mendapat bantuan program Rutilahu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS),”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post