kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, telah menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Surat tersebut berkenaan dengan usulan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati pada bulan September tahun ini.
Baca Juga :Â DPRD Seruyan Dorong Peningkatan Sarana Pendidikan Demi Kualitas Pendidikan
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa isi surat dari Kemendagri meminta DPRD Kabupaten Seruyan untuk mengajukan usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Seruyan.
“Dalam surat resmi dari Kemendagri, kami diminta untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati. Surat ini ditujukan kepada Ketua DPRD untuk menginisiasi proses pengusulan, karena Kabupaten Seruyan termasuk salah satu daerah yang akan mengakhiri masa jabatan Bupati pada bulan September tahun ini,” kata Zuli Eko, Kamis (3/8/2023)
Baca Juga :Â DPRD Seruyan Dorong Pengembangan Tanaman Kopi
Menurutnya, Kemendagri memberikan batas waktu pengusulan nama PJ bupati Seruyan pada tanggal 9 Agustus mendatang
Zuli Eko berharap bahwa Penjabat Bupati yang akan ditunjuk nantinya dapat menjalankan tugas dengan sukses dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Seruyan serta kesejahteraan masyarakatnya. [Red]
Discussion about this post