Kaltengtoday.com, Jakarta – Rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dipimpin Ketua, Wiyatno, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Kalteng, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim), DPRD Bartim, dan Perwakilan masyarakat Bartim diterima oleh DR. Drs. Safrizal ZA, M.Si selaku Direktur Jenderal Administrasi Wilayah pada Dirjen Bina Adwil Kemendagri yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga :Â Jajaran DPRD Kalteng Sambut Baik Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa UPR
Audiensi dilaksanakan bertempat di Gedung H Lantai 3 aula rapat Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri dengan agenda penyampaian keberatan atas Penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Kabupaten Bartim Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, DR. Drs. Safrizal ZA, M.Si menyampaikan pihaknya sudah mempelajari dan pernah dipaparkan di depan Mendagri sesuai dengan proses yang sudah terjadi. dan Dirjen mempersilahkan perwakilan rombongan untuk menyampaikan aspirasi.
“Jika ada novum baru yang menjadi bahan kebijakan bagi kemendagri untuk menindaklanjuti. Sebagai catatan, perubahan Permendagri terkait tata batas tidak bisa berubah atas inisiasi dari pihak Menteri Dalam Negeri,” katanya dalam pertemuan tersebut.
Setelah mendengar penjelasan yang disampaikan, DR. Drs. Safrizal ZA, M.Si selaku Dirjen Adwil, pihak Kemendagri berjanji akan membaca dan mempelajari kembali kronologis terbitnya Keputusan Menteri dalam Negeri No. 11 Tahun 1973 sampai dengan permendagri No. 40 Tahun 2018.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Adakan Perayaan Natal Secara Sederhana
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar pihak Provinsi Kalteng dan Pemerintah Bartim untuk menyampaikan dokumen resmi notifikasi atau kronologis ulang terkait hal tersebut sebagai bahan Kebijakan dari Direktorat Adminitrasi Wilayah Kemendagri.
“Kami akan menindak lanjuti permasalahan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 dan bahan laporan kepada Mendagri dalam rangka pengambilan keputusan,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut, turut dihadiri Anggota DPR RI, Willy M. Yoseph sebagai salah satu utusan wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalteng.[Red]
Discussion about this post