Kalteng Today – Kapuas, – Plt Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Ashyadi mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M
“Supaya masyarakat memahami tentang pembatalan itu, sehingga tidak salah paham lagi yang dimaksud oleh pemerintah,” katanya yang juga Kasi PHU Kemenag Kapuas.
Dilanjutkannya, calon jemaah haji Kapuas ada lebih 250 dipanggil secara bertahap untuk menerima sosialiasi tersebut.
“Sampai hari ini semuanya, menerima pembatalan itu sehingga tidak ada salah tafsir lagi,” tandasnya.
Dimana, lanjutnya, terkait pembatalan itu, pada dasarnya karena Pemerintah Arab Saudi yang tidak membuka akses keluar masuk ke sana.
“Yang jelas, jemaah tahun 2020, akan menjadi jemaah tahun 2021, sebagaimana KMA nomor 494 tahun 2020,” bebernya.
Baca Juga :Â Gelar Balap Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, Belasan Remaja Diamankan Polisi
Lalu, terkait jumlah jemaah haji Kapuas yang akan berangkat lebih 300. Dalam prosesnya sudah banyak yang melakukan pelunasan.
“Kalau waiting list atau daftar tunggu di Kapuas, sudah lebih 6000 yang daftar,” pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post