Kalteng Today – Sampit, – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur menghimbau kepada masyarakat Kotim khususnya yang beragama Muslim agar lebih awal membayar zakat. Jangan sampai membayar zakat dekat dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Kepala Kemenag Kotim H Samsudin meminta kepada warga agar membayar zakat lebih awal. “Ini bertujuan agar warga yang saat ini terdampak Covid-19 bisa mendapatkan zakat Fitrah ini. Saya harap zakat ini diberikan kepada penerima zakat bisa lebih awal,”jelasnya, Rabu (13/5).
Berdasarkan aturan dalam Fikih Islam terutama Bab Zakat menerangkan bahwa Zakat Fitrah boleh diberikan sejak masuk Bulan Ramadan dan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
“Untuk kondisi saat ini yakni pandemi Covid-19, diharapkan umat Islam atau Muslim membayar zakat lebih awal atau saat ini,”pintanya.
Dikatakannya lagi, Zakat Fitrah itu nantinya agar didahulukan yang fakir dan miskin. Meski ada 8 asnad dalam Zakat Fitrah itu diberikan. “Berikan zakat itu nantinya kepada warga yang memang terdampak Covid-19 ini. Apalagi yang masuk 8 asnad tersebut,”harapnya.
Baca Juga: Pemkab Kotim Berikan Bantuan Untuk Warga Korban Banjir di 9 Kecamatan
Kata Samsudin yang juga Ketua Tanfidziah PCNU Kotim ini agar umat Islam bisa segera membayar zakatnya lebih awal dan jangan menunggu dekat hari H, yakni mendekati Hari Raya Idul Fitri apalagi mendekati Salat Ied Idul Fitri nantinya. pungkasnya. [Red]
Discussion about this post