Kalteng Today – Palangka Raya, – Semakin meningkatnya jumlah pengguna narkoba yang ada di Kota Palangka Raya saat ini sudah sangat memperihatinkan yang mana para pengguna narkoba ini memiliki latar belakang yang bervariasi mulai dari Kalangan pelajar, mahasiswa, buruh, pengusaha dan lain-lain.
Bertolak dari hal tersebut, Kelurahan Pahandut membentuk Petugas Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) yang bernaung dibawah Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Ketua PBM, Jayadi menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk bisa berubah agar tidak menjadi pecandu narkoba.
‘Kita akan bekerjasama dengan para RT apabila ada warganya yang ingin dibantu agar terlepas dari jeratan narkoba, kami disini tidak ada kaitannya dengan penindakan secara hukum melainkan sebagai fasilitator masyarakat untuk rehabilitasi” jelasnya.
Selain itu juga Jayadi menambahkan bahwa pihaknya akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang ingin berubah dari jeratan narkoba.
“Setiap masyarakat yang datang ke Kami, Kita akan memfasilitasi ke BNNP, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk masyarakat yang ingin berubah dan menjauh dari narkoba, kita akan lihat Psikologisnya kemudian kita berikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan” imbuhnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat yang saat ini masih ketergantungan dengan narkoba agar bisa berubah dan meninggalkannya.
Baca Juga:Â Legislator Ini, Apresiasi Polres Barsel Jaga Ketahanan Pangan
Sementara itu Petugas Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Sosialisasi Sujatmi mengatakan, pihaknya saat ini masih menerapkan sistem pemberian arahan secara pribadi.
“Untuk privasi kami jamin kerahasiannya karena itu sudah menjadi janji kami sebagai Petugas Pemulih Berbasis Masyarakat” tutupnya. [Red]
Discussion about this post