kaltengtoday.com – Seruyan. Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menempatkan bilik disinfektan pada pintu keluar masuk kantor DPRD Seruyan.
“Ketika ada warga atau pegawai kantor kita yang keluar atau masuk ke kantor wajib melewati bilik disinfektan itu. Dimana bilik disinfektan ini merupakan salah satu cara kita untuk meminimalisir atau mencegah risiko penyebaran Covid-19,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Jum’at (27/3/2020).
Di dalam bilik tersebut, lanjut dia, warga atau pegawai terlebih dahulu disterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan keseluruh tubuhnya.
“Penyemprotan itu kita harapkan dapat membunuh kuman maupun bakteri yang menempel pada tubuh guna menghindari pencegahan,” harap dia.
Zuli Eko menambahkan, selain penyediaan bilik disinfektan, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kantor DPRD Seruyan.
“Upaya pencegahan ini kita lakukan guna mendukung bersama upaya pencegahan yang saat ini masih tengah digencarkan oleh Pemkab Seruyan bersama lintas sektor atau instansi lainnya terkait Covid-19. Kita terus berharap Kabupaten Seruyan bisa terhindar dari ancaman penyebaran virus Corona,” ungkap dia. [Red]














Discussion about this post