Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) berharap agar seluruh kepala maupun aparatur diseluruh pemerintahan desa tidak ada yang tersandung kasus hukum. Hal ini terkait masalah penyalahgunaan kewenangan dan lainnya yang berkenaan dengan keuangan desa.
Apalagi, sekarang ini dana yang masuk ke desa cukup besar, mulai dari dana dari APBD maupun APBN yang dikelola oleh desa itu sendiri.
“Disini pemerintah pusat maupun daerah mempercayakan kepada kepala desa beserta aparaturnya untuk mengelolanya untuk kemajuan pembangunan di desa,” kata Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga : Ciptakan APBD yang Optimal untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menurutnya sudah banyak bukti penyalahgunaan keuangan desa yang akhirnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Hal itu terjadi karena tidak ada kehati-hatian.
“Oleh karena itu kami menekankan bahwa aparatur desa dituntut lebih profesional dan bekerja sesuai dengan aturan tanpa menyalahgunakan wewenangan,” tandasnya.
Sebab itu harapannya, para kades dan aparatur desa supaya lebih teliti dan bekerja sesuai dengan petunjuk peraturan yang berlaku. Agar terhindar dari kasus hukum. [Red]
Discussion about this post