kaltengtoday.com -Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Asistensi evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Mura tahun 2020 yang terdiri dari 38 yang akan dievaluasi yakni 28 Dinas dan Badan serta 10 Kecamatan lingkup Kabupaten Mura.
Hadir dalam kegaiatan tersebut Wakil Bupati Mura, Rejikinoor yang didampingi Sekretaris daerah Mura Drs Hermon yang berlansung pembukaan kegiatan tersebuty di Aula gedung B Setda Mura.
“Dengan adanya evaluasi ini saya berharap agar seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan data yang benar dan obyektif dengan kata lain hanya demi mendapatkan tipe yang lebih tinggi maka memberikan data yang mengada-ngada,” tegasnya, Jumat (24/01/2020).
Dijelaskannya juga bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah ini dilakukan dua tahun setelah melakukan penataan struktur perangkat daerah abik itu pembentukan baru, penambahan dan penggabungan sesuai pereaturan pemerintah nomor 18 tahun 2016.
“Jadi dengan dilakukannya evaluasi ini maka organisasi perangkat daerah dapat efektif dengan mengacu kepada jumlah penduduk dan kemampuan anggaran pemerindah daerah sehingga apapun hasil yang didapat baik itu tipe A atau B tetap menjalankan tugasnya dengan amanah,” tutupnya
AKHMAD SR-KT
Discussion about this post