Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kejati Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon, Nilai Ekspor Capai Rp281 Miliar

by Mulia Gumi
12/03/2026
A A
Kejati Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon, Nilai Ekspor Capai Rp281 Miliar

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi (tengah).(Mulia Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Berdasarkan hasil pengembangan perkara Tindak pidana korupsi penjualan atau ekspor komoditas zircon, ilmenite, rutil oleh PT. Investasi Mandiri, telah ditemukan adanya peristiwa pidana dalam kegiatan pertambangan yang terindikasi tindak pidana korupsi.

Sehingga pada hari Selasa, tanggal 10 Maret 2026 lalu, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) meningkatan status penanganan perkara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Penjualan Zircon dan Mineral Turunan lainnya oleh PT. KBM dan entitas lainnya di Kalteng Tahun 2020-2025 ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalteng Nomor : PRIN-02/O.2/Fd.2/03/2026 tanggal 10 Maret 2026.
Pada hari yang sama (10/03/2026) Penyidik Kejati Kalteng pun gerak cepat dengan melakukan penggeledahan di 2 lokasi.

Pertama ialah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng dan Kantor PT. KBM, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Penjualan Zircon dan Mineral Turunan lainnya oleh PT. KBM dan entitas lainnya di Kalteng Tahun 2020 hingga 2025.

Kronologis dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan Zircon dan Mineral turunan lainnya oleh PT. KBM dan entitas lainnya di Kalteng Tahun 2020-2025 bermula pada tanggal 22 September 2014.

PT. KBM memperoleh IUP Eksplorasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor: 822/Distamben Tahun 2014 tentang Persetujuan IUP Eksplorasi Kepada PT. KBM.

Baca Juga : Kasus Zircon PT Investasi Mandiri, Kejati Kalteng Sita Rp2,1 Miliar dari Sejumlah Pihak

PT. KBM sudah melakukan peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT. KBM berdasarkan SK Kepala DPMPTSP Kalteng dan dengan jangka waktu berlaku IUP selama 5 (lima) tahun dan telah dilakukan perpanjangan pertama.

PT. KBM diduga melakukan kegiatan pembelian bahan baku pasir zirkon yang berasal dari penambang ilegal di wilayah Kalteng, yang selanjutnya dipasarkan dan dijual seolah-olah berasal dari Lokasi IUP miliknya, dengan memanfaatkan kuota produksi dan penjualan sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Dalam proses penerbitan dan persetujuan RKAB PT. KBM pada beberapa tahun berjalan, juga diduga tidak dilakukan evaluasi secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam proses penerbitan persetujuan RKAB terdapat penerimaan uang dari PT. KBM.

Baik secara langsung maupun tidak langsung kepada penyelenggara negara sehingga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kuota produksi dan penjualan.

Berdasarkan data dalam sistem Online Single Submission (OSS), PT. KBM tidak memiliki KBLI yang mencakup kegiatan penambangan maupun perdagangan zirkon, sehingga dalam proses perpanjangan IUP Operasi Produksi tahun 2023 permohonan tersebut seharusnya tidak dapat diproses atau ditolak oleh DPMPTSP karena ketidaksesuaian KBLI.

Adapun KBLI yang tercantum Adalah kode 46620 untuk perdagangan logam dan bijih besi, sedangkan kegiatan usaha zirkon atau mineral non logam seharusnya menggunakan KBLI 46641.

Lebih lanjut, berdasarkan data realisasi ekspor yang tercatat berdasarkan penerbitan persetujuan ekspor (PE) dan Laporan Surveyor (LS) milik PT. KBM dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

PT. KBM telah melaksanakan kegiatan ekspor pada periode tahun 2022 sampai dengan 2025 dengan total volume sebesar 15.028 ton dan nilai ekspor sebesar USD 17.049.788 atau setara dengan Rp 281.321.502.000 yang patut diduga tidak sepenuhnya berasal dari hasil produksi sendiri, serta diduga tidak memenuhi persyaratan teknis kualitas sebagaimana ketentuan ekspor mineral.

Baca Juga : Penyidik Kejati Kalteng Geledah Kantor CV Dayak Lestari Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Zircon

Dalam keterangannya Kajati Kalteng melalui Asisten Intelijen Hendri Hanafi, menyampaikan ini merupakan salah satu komitmen Kejati Kalteng penegakan hukum khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam.

“Saat ini Penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara dimaksud, termasuk didalamnya serta mencari dan mengumpulkan asset – asset milik PT. KBM,” tutupnya. [Red]

Tags: KejatiKorupsiKota Palangka RayaZircon

Baca Juga

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

16/05/2026

...

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

16/05/2026

...

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

16/05/2026

...

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

16/05/2026

...

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Bukan Lagi Ikut Tren, Ini Rahasia Elevated Style ala Perempuan Matang Usia 30-an
Gaya Hidup

Bukan Lagi Ikut Tren, Ini Rahasia Elevated Style ala Perempuan Matang Usia 30-an

17/05/2026
Film Dokumenter Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Angkat Isu Papua hingga Tuai Kontroversi
Hiburan

Film Dokumenter Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Angkat Isu Papua hingga Tuai Kontroversi

17/05/2026
Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum
Berita

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

16/05/2026
Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan
Berita

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

16/05/2026
Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan
Berita

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

16/05/2026
Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding
Berita

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

16/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.