Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melaksanakan pemotongan atau penyembelihan hewan kurban sebanyak 7 (tujuh) ekor Sapi dan 2 (dua) ekor Kambing dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445H tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pihaknya bertempat di Masjid Al Irfan Kejati Kalteng, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Katingan Jelang Iduladha 1445 H
Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., mengatakan berkurban tak hanya menjadi momen berbagi di Hari Raya Idul Adha, juga merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama.
“Selain itu juga berkurban dimaksudkan untuk memperkuat dan mempertebal ketaqwaan kepada Allah,” ucapnya kepada awak media.
Ia menerangkan, penyembelihan hewan qurban yang dilakukan tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat di sekitar komplek kantor Kejati Kalteng.
“Seluruh pegawai, tenaga kontrak, pramubakti, security, purnaja, wartawan dan panti asuhan, serta masyarakat sekitar,” ujarnya.
Baca Juga : Pemko Diminta Pastikan Ketersediaan Bapok Jelang Iduladha 1444 Hijriah
Sebelumnya, Kajati Kalteng beserta pegawai dan donatur menyerahkan 7 (tujuh) ekor Sapi dan 2 (dua) ekor Kambing kepada panitia qurban dalam rangka perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Pemotongan hewan kurban tersebut dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban mulai pukul 07.00 Wib, selanjutnya untuk pengambilan daging kurban pada pukul 13.30 Wib s.d 16.00 Wib menggunakan kupon yang sebelumnya telah diserahkan panitia kepada masing-masing penerima daging kurban. [Red]
Discussion about this post