kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan penandatanganan kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU tersebut menindaklanjuti Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri dan Forkopimda tentang penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi pada 17 Januari 2023 di SICC, Jakarta.
Serta Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia Tahun 2023 tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan pada 25 Januari 2023.
Baca Juga : PN Kurun Tandatangani MoU dengan LBH
“Penandatanganan MoU ini dalam rangka upaya penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka pengoptimalan pendapatan asli daerah di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH MH, Rabu (25/1/2023).
“Termasuk juga kerja sama penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi Bantuan Hukum berupa bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum atau Legal Opinion (LO), dan pendampingan hukum,” imbuh Kajari.
Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Baca Juga : MoU ADEKSI-LEMHANNAS Ditandatangani
Dengan adanya MoU tersebut kata Priyambudi, Kejari Pulang Pisau siap dan berkomitmen memberikan pendampingan serta dukungan kepada jajaran Pemerintah kabupaten Pulang Pisau dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan melalui pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/1/2023) setempat mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia Tahun 2023 secara virtual tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Setelah penandatanganan MoU antara Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Dalam Negeri kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi, SH MH bersama Bupati Pulang Pisau Pujirustaty Narang.
Baca Juga : Pengadilan Agama Teken MoU Dengan Posbakum Aisyah
Turut dihadiri Sekda, Tony Harisinta, Wakapolres, Kompol Edia Sutaata, Kasi Datun, Fuat Zamroni S.H, Kepala Inspektorat Sapri Junjung, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Deni Widanarni, Plt.Asisten Pemerintahan Uhing, dan undangan lainnya. [Red]
Discussion about this post