Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) selama beberapa dekade atau bulan terakhir di tahun 2021 ini, bahkan tercatat ada beberapa perkara tindak pidana umum (Pidum) yang menonjol seperti kasus narkotika, pencurian, pembunuhan, penggelapan atau penipuan hingga persetubuhan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Antony SH melalui Kasi Intel Firman Hadi Saputra mengatakan untuk perkara pidum selama sembilan bulan terakhir ini, ada beberapa kasus yang menonjol. Namun, rendah dibandingkan tahun 2020 lalu.
“Perkara pidum yang menonjol selama 9 bulan ini seperti narkotika ada 19 kasus, perkara persetubuhan anak dibawah umur ada 6 kasus, pencurian 9 kasus, penggelapan/penipuan ada 8 kasus, pembunuhan ada 3 kasus,” ucap Firman Hadi Saputra, Rabu (15/9).
Sedangkan untuk perkara narkotika dibandingkan di tahun lalu, ada penurunan perkara. Memang diakuinya, di tahun ini masih ada beberapa bulan tersisa. Sehingga, belum diakumulasi secara menyeluruh.
Baca Juga : Satlantas Polres Gumas Buka Layanan SIM dan STNK Delivery
“Kalau trennya tahun lalu untuk narkotika lebih banyak dibandingkan tahun ini, karena tahun lalu diakumulasi selama 12 bulan, begitu juga untuk perkara lainnya, dan kita berharap kedepan mudahan tidak ada lagi hal semacam kasus semacam ini lagi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menghimbau, kepada masyarakat di wilayah setempat agar lebih mawas diri, apalagi di masa pandemi covid-`19 ini, dan kedepan diharapkannya, agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa (TYME).
Baca Juga : Pemkab Gumas Berikan Bansos untuk 67 Desa Yang Terendam Banjir
“Kami menyampaikan kepada masyarakat di Gumas ini, yang utama ialah anak-anak yang pembelajaran tatap muka hampir tidak ada, sehingga orang tua agar bisa ketat mengawasi mereka di masa covid-19 ini. jadi harus dekatkan mereka pendidikan kerohanian atau keagamaan,” pesan dia. [Red]
Discussion about this post