Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional atau Food Estate di kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan segera membangun dua Posko pelayanan hukum di Desa Tahai Jaya dan Belanti Siam.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH, Senin, (6/7).
“Insya Allah kami akan membangun dua posko untuk memudahkan langkah komunikasi, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional atau food estate di Desa Tahai Jaya dan Belanti Siam, ” kata Kejari Triono Rahyudi
Pria asal kota Malang Jawa Timur ini menjelaskan, Posko tersebut akan dibangun ruang informasi teknologi (IT) yang terhubung dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam rangka komunikasi, baik terkait layanan konsultasi maupun bantuan hukum.
Rencana pembangunan dua buah posko ini, lanjutnya, merupakan andil Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sesuai tugas pokok dan fungsi -(Tupoksi) Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam upaya pengamanan program Food Estate ini.
“Kami sebagai aparat penegak hukum telah mengambil posisi dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung rencana Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Pimpin Rapat Terbatas Terkait Rencana Kedatangan Presiden RI
Dia berharap, dengan adanya posko ini, masyarakat akan terbantu dalam hal pelayanan hukum yang merupakan tugas kejaksaan untuk memberikan penjelasan tentang masalah hukum-hukum perdata kepada anggota masyarakat yang membutuhkan. [BS-KT]
Discussion about this post