Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kejari Pulpis Berikan Bantuan Hukum Kepada PDAM

by Redaksi
08/02/2022
A A
Kejari Pulpis Berikan Bantuan Hukum Kepada PDAM

kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau tentang penanganan masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, SH MH didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Fuat Zamroni, SH bersama Direktur PDAM Pulang Pisau, Sis Hernawa, SE didampingi oleh para jajarannya, di Kantor PDAM Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (08/2/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH.MH mengatakan tujuan Nota Kesepahaman ini dalam rangka kerja sama penyelesaian permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yakni meliputi bantuan hukum berupa bantuan hukum litigasi dan non-litigasi.

Pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion/LO), pendampingan hukum (Legal Assistance/LA) dan audit hukum (Legal Audit), dan tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.

” Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak, ” ucapnya

Berdasarkan tugas dan fungsinya, kata Priyambudi, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negaranya dapat mewakili pemerintah atau negara baik di dalam maupun luar pengadilan. Layanan yang dapat diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada PDAM, yantutnya, diantaranya bantuan hukum, pendampingan hukum (Legal Assistance), pendapat hukum (Legal Opinion), dan tindakan hukum lainnya.

” Semua layanan tersebut dapat diberikan apabila ada permohonan dari PDAM Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu Tim Percepatan dan Pengembangan PDAM Kabupaten Pulang Pisau juga dapat terbantu dengan keberadaan MoU ini terutama dalam hal pendampingan hukum untuk support dan back up setiap langkah-langkah yang dilakukan untuk perusahaan, ” kata Priyambudi.

Baca Juga :  Wujudkan ZI WBK, PN Pulpis Berguru ke Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

Tidak hanya dalam hal pengadaan dan penagihan, lanjutnya, PDAM Kabupaten Pulang Pisau juga dapat meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara apapun lingkupnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

” Saya berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Jaksa Pengacara Negaranya dapat bermanfaat dan menjadi problem solver terhadap masalah yang dihadapi PDAM Kabupaten Pulang Pisau. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat memperhatikan kondisi PDAM Kabupaten Pulang Pisau. Kepada direktur dan jajarannya harus tetap bersemangat bekerja untuk meningkatkan pelayanan dengan keterbatasan yang ada, ” pungkasnya

Sementara Direktur PDAM Kabupaten Pulang Pisau, Sis Hernawa menybut baik dan antusias dilaksanakan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, dalam hal penanganan masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kami mohon arahan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam penanganan masalah hukum terutama terkait pengadaan barang dan penunggakan rekening. Baca Juga :

” Permasalahan pengadaan barang terutama pengadaan bahan kimia dan instalasi sering menjadi permasalahan karena kami harus menunggu penyertaan modal untuk dapat membayarnya kepada supplier karena kondisi keuangan yang sulit dihadapi perusahaan, ” ucapnya

Sementara untuk penagihan tunggakan pelanggan, kata Sis, pihaknya dapat mengatasinya secara humanis dan kekeluargaan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Raih Predikat WBK

” Namun apabila tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara tersebut, maka kami mohon bantuan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Jaksa Pengacara Negaranya,” tandasnya.[BS]

Tags: Kabupaten Pulang PisauKejaksaan NegeriMemorandum OF UnderstandingPDAM

Baca Juga

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

...

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026

...

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026

...

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.