Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam meningkatkan kepatuhan peserta BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Pulang Pisau pada semester II Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kejari Pulpis, Kamis (13/8), dihadiri Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, Gapensi, Apindo dan BPJS Kesehatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH. MH. mengatakan bahwa kegiatan Forum Koordinasi ini dalam rangka Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Pulang Pisau pada semester II Tahun 2020. Dimana, hingga memasuki triwulan II ini, masih ada beberapa badan usaha di Kabupaten Pulang Pisau yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan tidak patuh membayar iuran kepesertaan Program JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Permasalahan dan implementasi kepatuhan para peserta BPJS ini menjadi topik dalam forum koordinasi ini, ” kata Triono Rahyudi.
Baca Juga : Kapolda Kalteng Lakukan Peletakan Batu Pembangunan Polsek Jekan Raya
Dia berharap, dengan adanya forum koordinasi pengawasan kepatuhan ini diharapkan Kejari Pulpis bersama Dinas terkait dapat bersinergi, sehingga para pekerja mendapatkan hak kesehatannya dengan terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.
“Forum Koordinasi ini juga sebagai upaya penerapan atau substansi Perpres 64 Tahun 2020 perubahan kedua Perpres 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Dimana, kesehatan itu penting bagi para pekerja. Namun masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan ke BPJS Kesehatan. Harapan kita, melalui forum ini bisa mendorong dinas, badan dan sektor pekerjaan lainnya untuk mendaftarkan pegawai/pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post