Kalteng Today – Puang Pisau, – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Talio Hulu Kecamatan Pandih Batu.
Bahkan untuk mendalami perkara ini, Kejaksaan Negeri telah minta keterangan dari para saksi sebanyak 70 orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH.MH saat melakukan Press Release di aula kantor setempat Jumat 10 Desember 2020 mengatakan, sekarang ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap salah satu desa di Kecamatan Pandih Batu dugaan penyimpangan Dana Desa.
Pria asal Kota Malang Jawa Timur ini menjelaskan setelah menerima laporan dari masyarakat, Bidang Intelejen Kejari Pulang Pisau bergerak cepat melakukan peyelidikan dan Puldata.
Setelah lengkap, selanjutnya, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Pidsus Kejari Pulang Pisau.
Triono menjelaskan, dugaan sementara pada perkara tersebut ada belanja tidak sesuai dengan RAB dan Indikasi kemahalan atau mark up.
Oleh karenanya, untuk mengungkapkan perkara ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, bahkan tim ahli teknis turun kelapangan untuk memeriksa kualitas maupun kuantitas pekerjaaannya, ” pungkasnya
Baca Juga: Desember 2020, Ada 381 Warga Kotim Reaktif Covid-29
“Saat ini perkaranya terus kita dalami, dan kita sudah meminta keteragan saksi lebih dari 70 orang. Nanti kita akan expose kembali ke media ” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post