Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya kembali melakukan penandatanganan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud melalui Kasubbag Pembinaan, Syaiful Fatony kegiatan penandatangan ini merupakan bagian dari realisasi dari komitmen bersama untuk menuju wilayah bebas korupsi dan dilaksanakan setiap tahun.
Baca Juga :Â Kejari Palangka Raya Dalami Dugaan Korupsi Kegiatan DIPA di Pascasarjana UPR
“Di tahun ini seluruh satuan kerja diwajibkan untuk mempersiapkan diri, khususnya dalam rangka mengikuti pembentukan atau pembangunan menuju wilayah bebas korupsi,” katanya, Selasa (5/3).
Ia menjelaskan, sebelumnya Kajari Palangka Raya telah mengeluarkan surat keputusan mengenai keseriusan pihaknya untuk mewujudkan komitmen tersebut.
“Sesuai dengan surat keputusan dari pak Kajari, kami telah membentuk tim kerja dan kegiatan berikutnya yakni kita akan melaksanakan tahapan – tahapan yang sesuai dengan lembar kerja evaluasi yang telah ditetapkan, serta termasuk juga pelayanan publik,” ungkapnya.
Baca Juga :Kejari Palangka Raya Geledah Rumah Mantan Pejabat Hingga Staff UPR
Ia kembali menuturkan, di tahun ini predikat WBK mestinya dapat diraih oleh Kejari Palangka Raya, seperti halnya tahun – tahun sebelumnya yang diungkapkannya telah diupayakan secara optimal, namun belum berhasil.
“Mudah – mudahan ditahun ini kita dapat atau berhasil meraih predikat WBK tersebut,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post